Peran Guru dalam Mensukseskan Implementasi Kurikulum
2013
Kurikulum
dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai suatu
rencana atau program, kurikulum tidak akan bermakna manakala tidak
diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran. Demikian juga sebaliknya, tanpa
kurikulum yang jelas sebagai acuan, maka pembelajaran tidak akan berlangsung
secara efektif. Dalam pembelajaran guru memiliki peran penting, karena guru
yang berinteraksi langsung dengan peserta didik (subjek kurikulum 2013)
sehingga secara tidak langsung kesuksesan untuk mengimplementasikan kurikulum
2013 tergantung pada keterampilan guru. Karena mereka mempunyai andil besar
dalam menerapkan kurikulum tersebut. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada
jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini
pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional
bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan
pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab.
Oleh karena tugas dan kedudukan yang dibebankan pada guru,
maka guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik,
sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh
melalui pendidikan profesi. Kompetensi pedagogik
adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi
kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan
berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi profesional adalah
kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi
sosial adalah kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan
efisien dengan peserta didik semua guru, orang tua/wali peserta didik dan
masyarakat sekitar.
Hal penting yang dapat menjadi sukses implementasi kurikulum adalah pengguna
kurikulum, dalam hal ini adalah guru. Sebelum mengimplementasikan kurikulum
ini, guru harus benar-benar memahami dan mampu menerapkan kurikulum ini. Hal
ini harus melalui proses yang cukup panjang,mengingat guru harus diberikan
pelatihan-pelatihan untuk mengimplementasikan kurikulum ini. Oleh karena
itu,perlu ada rencana konkrit dari Kemendikbud tentang proses menyiapkan guru
dalam rangka mensukseskan implementasi kurikulum baru ini.
Pemerintah pun telah menyiapkan strategi penyiapan dan pembinaan
guru dalam mensukseskan kurikulum 2013. Penyiapan guru tersebut telah melibatkan
tim pengembang kurikulum di tingkat pusat, instruktur diklat, guru utama, dan
guru SD, SMP, SMA/SMK. Pelaksanaa Ujian Kompetensi Guru (UKG) oleh Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengetahui sejauh mana peningkatan
profesionalisme guru setelah diberikan tunjangan sertifikasi juga tak perlu
dikhawatirkan oleh kalangan guru. Melalui UKG, bukan hanya kesiapan yang
diukur, tapi lebih jauh lagi adalah kelayakan seseorang menjalani profesi guru.
Kelayakan menjalani profesi guru sangat diperlukan mengingat tugas guru
memiliki ukuran multidimensional yang sangat kompleks terkait dengan penyiapan
generasi penerus yang lebih baik dalam segala hal, termasuk dalam pengembangan
kurikulum 2013.
Kreativitas
guru kunci sukses yang
menentukan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 adalah kreativitas guru,
karena guru merupakan factor penting yang besar pengaruhnya, bahkan sangat
menentukan berhasil tidaknya peserta didik dalam belajar. Kurikulum 2013 akan
sulitnya dilaksanakan di berbagai daerah karena sebagian besar guru belum siap.
Ketidakpastian guru itu tidak hanya terkait dengan urusan kompetensinya, tetapi
berkaitan dengan masalah kreativitasnya, yang juga disebabkan oleh rumusan
kurikulum yang lambat disosialisasikan oleh Pemerintah. Dalam hal ini,
guru-guru yang bertugas di daerah dan di pedalaman akan sulit mengikuti hal-hal
baru dalam waktu singkat, apalagi dengan pendekatan tematik integratif yang
memerlukan waktu untuk memahaminya.
Beberapa hal yang harus dipahami guru dari peserta didik
antara lain: kemampuan potensi, minat,
hobi, sikap, kepribadian, kebiasaan, catatan kesehatan, latar belakang
keluarga, dan kegiatannya disekolah. Agar implementasi kurikulum 2013 berhasil
memperhatikan perbedaan individual peserta didik, guru perlu memperhatikan
hal-hal berikut:
1. Menggunakan metode yang bervariasi
2. Memberikan tugas yang berbeda baagi
setiap peserta didik
3. Mengelompokan peserta didik berdasarkan kemampuannya, serta
disesuaikan dengan mata pelajaran
4. Memodifikasi dan memperkarya bahan
pembelajaran
5. Menghubungi spesialis , bila ada
peserta didik yang mempunyai kelainan
6. Menggunakan prosedur yang bervariasi
dalam membuat penilaian dan laporan
7. Memahami bahwa peserta didik tidak
berkembang dalam kecepatan yang sama
8. Mengembangkan situasi belajar yang
memungkinkan setiap anak bekerja dengan kemampuan masing-masing pada setiap
pelajaran, dan
9. Mengusahakan keterlibatan peserta
didik dalam berbagai kegiatan pembelajaran
Proses pembelajaran dirancang berpusat pada peserta didik (student
centered active learning), tidak lagi berpusat pada guru (teacher
centered learning). Selain itu, sifat pembelajaran yang kontekstual
artinya, guru tidak hanya beracuan pada buku teks saja tetapi juga harus mampu
mengkaikan materi yang disampaikannya secara kontekstual.
Beberapa hal yang perlu dimiliki
guru, untuk mendukung implementasi
Kurikulum 2013 antara lain sebagai berikut:
1.
Menguasai dan memahami kompetensi
inti dalam hubungannya deangan kompetensi lulusan;
2.
Menyukai apa yang diajarkannya dan
menyenangi mengajar sebagai suatu profesi;
3.
Memahami peserta didik, pengalaman,
kemampuan, dan prestasinya;
4.
Menggunakan metoda dan media yang
bervariasi gajar dan membentuk kompetensi peserta didik;
5.
Memodifikasi dan mengeliminasi bahan
yang kurang penting bagi kehidupan peserta didik;
6.
Mengikuti perkembangan pengetahuan
mutakhir ;
7.
Menyiapkan proses pembelajaran;
8.
Mendorong peserta didik untuk
memperoleh hasil yang lebih baik, serta;
9.
Menghubungkan pengalaman yang lalu
dengan kompetensi dan karakter yang akan dibentuk.
Selain itu, rancangan kurikulum 2013 bersifat sentralistik,
dimana pemerintah pusat dan daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan
kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Pemerintah menyiapkan semua komponen
kurikulum sampai buku teks dan pedoman, termasuk penyusunan silabus dan RPP.
Karena semua komponen kurikulum sudah diatur oleh
pemerintah, maka guru perlu menyesuaikan diri (beradaptasi) agar implementasi
kurikulum 2013 dapat terlaksana dengan baik. Ada
empat standar dalam kurikulum 2013 yang mengalami perubahan, meliputi standar
kompetensi lulusan, proses, isi, dan standar penilaian. Kesemuanya ini
membutuhkan profesionalisme guru. Dalam implementasi dan keterlaksanan
kurikulum 2013, profesionalisme guru minimal harus ditunjang dengan kompetensi
guru.
Menurut
Murray Printr
peran guru dalam kurikulum adalah sebagai berikut :
Pertama, sebagai implementers, guru berperan
untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya,
guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Dalam pengembangan
kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab
dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum
bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena
itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan
inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu
untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai
pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua, peran guru sebagai adapters,
lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai
penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan
daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada
dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan
kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi
sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan
waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh
guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas
dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Ketiga, peran sebagai pengembang
kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru
bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan
tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta
bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya
guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi
sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Keempat, adalah peran guru sebagai peneliti
kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian
dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan
kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru
memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya
menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi
dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang
keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru
dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar