Sabtu, 24 Januari 2015

Peran Guru dalam Mensukseskan Implementasi Kurikulum 2013




Peran Guru dalam Mensukseskan Implementasi Kurikulum 2013

Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai suatu rencana atau program, kurikulum tidak akan bermakna manakala tidak diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran. Demikian juga sebaliknya, tanpa kurikulum yang jelas sebagai acuan, maka pembelajaran tidak akan berlangsung secara efektif. Dalam pembelajaran guru memiliki peran penting, karena guru yang berinteraksi langsung dengan peserta didik (subjek kurikulum 2013)  sehingga secara tidak langsung kesuksesan untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 tergantung pada keterampilan guru. Karena mereka mempunyai andil besar dalam menerapkan kurikulum tersebut. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Oleh karena tugas dan kedudukan yang dibebankan pada guru, maka guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran  peserta didik. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik semua guru, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

Hal penting yang dapat menjadi sukses  implementasi kurikulum adalah pengguna kurikulum, dalam hal ini adalah guru. Sebelum mengimplementasikan kurikulum ini, guru harus benar-benar memahami dan mampu menerapkan kurikulum ini. Hal ini harus melalui proses yang cukup panjang,mengingat guru harus diberikan pelatihan-pelatihan untuk mengimplementasikan kurikulum ini. Oleh karena itu,perlu ada rencana konkrit dari Kemendikbud tentang proses menyiapkan guru dalam rangka mensukseskan implementasi kurikulum baru ini.

Pemerintah pun telah menyiapkan strategi penyiapan dan pembinaan guru dalam mensukseskan kurikulum 2013. Penyiapan guru tersebut telah melibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat, instruktur diklat, guru utama, dan guru SD, SMP, SMA/SMK. Pelaksanaa Ujian Kompetensi Guru (UKG) oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengetahui sejauh mana peningkatan profesionalisme guru setelah diberikan tunjangan sertifikasi juga tak perlu dikhawatirkan oleh kalangan guru. Melalui UKG, bukan hanya kesiapan yang diukur, tapi lebih jauh lagi adalah kelayakan seseorang menjalani profesi guru. Kelayakan menjalani profesi guru sangat diperlukan mengingat tugas guru memiliki ukuran multidimensional yang sangat kompleks terkait dengan penyiapan generasi penerus yang lebih baik dalam segala hal, termasuk dalam pengembangan kurikulum 2013.

Kreativitas guru kunci sukses yang menentukan keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 adalah kreativitas guru, karena guru merupakan factor penting yang besar pengaruhnya, bahkan sangat menentukan berhasil tidaknya peserta didik dalam belajar. Kurikulum 2013 akan sulitnya dilaksanakan di berbagai daerah karena sebagian besar guru belum siap. Ketidakpastian guru itu tidak hanya terkait dengan urusan kompetensinya, tetapi berkaitan dengan masalah kreativitasnya, yang juga disebabkan oleh rumusan kurikulum yang lambat disosialisasikan oleh Pemerintah. Dalam hal ini, guru-guru yang bertugas di daerah dan di pedalaman akan sulit mengikuti hal-hal baru dalam waktu singkat, apalagi dengan pendekatan tematik integratif yang memerlukan waktu untuk memahaminya.

Beberapa hal yang harus dipahami guru dari peserta didik antara lain: kemampuan potensi,  minat, hobi, sikap, kepribadian, kebiasaan, catatan kesehatan, latar belakang keluarga, dan kegiatannya disekolah. Agar implementasi kurikulum 2013 berhasil memperhatikan perbedaan individual peserta didik, guru perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1.      Menggunakan metode yang bervariasi
2.      Memberikan tugas yang berbeda baagi setiap peserta didik
3.     Mengelompokan peserta didik berdasarkan kemampuannya, serta disesuaikan dengan mata pelajaran
4.      Memodifikasi dan memperkarya bahan pembelajaran
5.      Menghubungi spesialis , bila ada peserta didik yang mempunyai kelainan
6.      Menggunakan prosedur yang bervariasi dalam membuat penilaian dan laporan
7.      Memahami bahwa peserta didik tidak berkembang dalam kecepatan yang sama
8.      Mengembangkan situasi belajar yang memungkinkan setiap anak bekerja dengan kemampuan masing-masing pada setiap pelajaran, dan
9.      Mengusahakan keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan pembelajaran

Proses pembelajaran dirancang berpusat pada peserta didik (student centered active learning), tidak lagi berpusat pada guru (teacher centered learning). Selain itu, sifat pembelajaran yang kontekstual artinya, guru tidak hanya beracuan pada buku teks saja tetapi juga harus mampu mengkaikan materi yang disampaikannya secara kontekstual.

Beberapa hal yang perlu dimiliki guru, untuk mendukung implementasi  Kurikulum 2013 antara lain sebagai berikut:
1.      Menguasai dan memahami kompetensi inti dalam hubungannya deangan kompetensi lulusan;
2.      Menyukai apa yang diajarkannya dan menyenangi mengajar sebagai suatu profesi;
3.      Memahami peserta didik, pengalaman, kemampuan, dan prestasinya;
4.      Menggunakan metoda dan media yang bervariasi gajar dan membentuk kompetensi peserta didik;
5.      Memodifikasi dan mengeliminasi bahan yang kurang penting bagi kehidupan peserta didik;
6.      Mengikuti perkembangan pengetahuan mutakhir ;
7.      Menyiapkan proses pembelajaran;
8.      Mendorong peserta didik untuk memperoleh hasil yang lebih baik, serta;
9.      Menghubungkan pengalaman yang lalu dengan kompetensi dan karakter yang akan dibentuk.


Selain itu, rancangan kurikulum 2013 bersifat sentralistik, dimana pemerintah pusat dan daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman, termasuk penyusunan silabus dan RPP.

Karena semua komponen kurikulum sudah diatur oleh pemerintah, maka guru perlu menyesuaikan diri (beradaptasi) agar implementasi kurikulum 2013 dapat terlaksana dengan baik. Ada empat standar dalam kurikulum 2013 yang mengalami perubahan, meliputi standar kompetensi lulusan, proses, isi, dan standar penilaian. Kesemuanya ini membutuhkan profesionalisme guru. Dalam implementasi dan keterlaksanan kurikulum 2013, profesionalisme guru minimal harus ditunjang dengan kompetensi guru.


Menurut Murray Printr peran guru dalam kurikulum adalah sebagai berikut :
Pertama, sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya, guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua, peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Ketiga, peran sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Keempat, adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar